KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU
Kamu pastinya sudah nggak asing dong ketika mendengar kata ‘Orde Baru’? Ya, Orde Baru adalah masa sebelum Reformasi dan masa sesudah Orde Lama. Sekedar informasi aja nih, jadi yang memberi nama orde lama itu adalah pemerintahan orde baru, padahal Bung Karno tidak suka dengan sebutan itu, Ia lebih suka disebut orde revolusi. Nah, pada artikel ini kita akan memelajari kehidupan politik dan ekonomi masa orde baru. Yuk simak biar pengetahuan kamu lebih banyak lagi.
KEHIDUPAN
POLITIK MASA ORDE BARU
Kalau kita bicara soal
orde baru, pasti yang paling teringat adalah nama Soeharto. Ya, orde baru
dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun. Waktu yang tidak sebentar. Selama 32
tahun masa kepemimpinannya, banyak kebijakan yang memiliki pengaruh cukup besar
terhadap proses berjalannya Negara kita ini. Mulai dari kebijakan politik
maupun kebijakan ekonomi.
Kebijakan politik yang
dikeluarkan terbagi menjadi dua, yaitu kebijakan politik dalam negeri dan luar
negeri. Masing-masing kebijakan tentunya dikeluarkan berdasarkan kebutuhan
Negara. Idealnya, kebijakan yang dikeluarkan adalah yang menguntungkan dan
mengedepankan kepentingan rakyat banyak. Nah, kita
lihat nih beberapa kebijakan politik pada masa orde baru.
Kebijakan
Politik Dalam Negeri
1.
Pelaksanaan pemilu 1971
Pemilu yang sudah diatur
melalui SI MPR 1967 yang menetapkan pemilu akan dilaksanakan pada tahun 1971
ini, berbeda dengan pemilu pada tahun 1955 (orde revolusi atau orde lama). Pada
pemilu ini para pejabat pemerintah hanya berpihak kepada salah satu peserta
Pemilu yaitu Golkar. Dan kamu tahu? Golkar lah yang selalu memenangkan pemilu
di tahun selanjutnya yaitu tahun 1977, 1982, 1987, 1992, hingga 1997.
2.
Penyederhanaan partai politik
Penyederhanaan partai
politik menjadi dua partai dan satu golongan karya yaitu:
3.
Dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI adalah
peran ganda ABRI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan
sosial politik. Sebagai kekuatan sosial politik ABRI diarahkan untuk mampu
berperan secara aktif dalam pembangunan nasional. ABRI juga memiliki wakil
dalam MPR yang dikenal sebagai Fraksi ABRI, sehingga kedudukannya pada masa
Orde Baru sangat dominan.
4.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4)
Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila atau P-4 atau Ekaprasetya Pancakarsa, bertujuan untuk
memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai Pancasila. Semua
organisasi tidak boleh menggunakan ideologi selain Pancasila, bahkan dilakukan
penataran P4 untuk para pegawai negeri sipil.
Baca
Juga: Kehidupan Politik dan Ekonomi Masa
Reformasi
Kebijakan
Politik Luar Negeri Indonesia antara lain
1.
Indonesia kembali menjadi anggota PBB
Pada saat Indonesia
keluar dari PBB tanggal 7 Agustus 1965, Indonesia terkucil dari pergaulan
internasional dan menyulitkan Indonesia secara ekonomi maupun politik dunia.
Keadaan ini kemudian mendorong Indonesia untuk kembali menjadi anggota PBB
berdasarkan hasil sidang DPRGR. Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia resmi
aktif kembali menjadi anggota PBB.
2.
Pemulihan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura dan pemutusan
hubungan dengan Tiongkok
Pada tahun 1965, terjadi
konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Untuk memulihkan hubungan
diplomatik, dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia yang diwakili
oleh Adam Malik dan Malaysia yang diwakili oleh Tun Abdul Razak pada tanggal 11
Agustus 1966 di Jakarta. Pemulihan hubungan diplomatik dengan Singapura melalui
pengakuan kemerdekaan Singapura pada tanggal 2 Juni 1966.
3.
Memperkuat Kerja Sama Regional dan Internasional
Indonesia mulai
memperkuat kerjasama baik regional dan internasional dengan melakukan beberapa
upaya, yaitu:
KEHIDUPAN
EKONOMI MASA ORDE BARU
Pemerintahan orde baru
memiliki slogan yang menunjukkan fokus utama mereka dalam memberlakukan
kebijakan ekonomi, yaitu Trilogi Pembangunan.
Bukan tanpa dasar,
Trilogi Pembangunan dibuat karena Indonesia mengalami inflasi yang sangat
tinggi pada awal tahun 1966, kurang lebih sebesar 650% setahun. Nah, beberapa
kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pada masa orde baru adalah:
1.
Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Pada April 1969,
pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang bertujuan
untuk meningkatkan sarana ekonomi, kegiatan ekonomi serta kebutuhan sandang dan
pangan. Repelita ini akan dievaluasi selama lima tahun sekali.
a.
Repelita I (1 April 1969-31 Maret 1974) Sasaran utama yang hendak
dicapai adalah pangan, sandang, papan, perluasan lapangan kerja, dan
kesejahteraan rohani. Pertumbuhan ekonomi berhasil naik 3 sampai 5,7% sedangkan
tingkat inflasi menurun menjadi 47,8%.
Namun, kebijakan pada
masa Repelita I dianggap menguntungkan investor Jepang dan golongan orang-orang
kaya saja. Hal ini memicu timbulnya peristiwa Malapetaka
Lima Belas Januari (Malari).
b.
Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979) menitikberatkan pada sektor
pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c.
Repelita III (1 April 1979-31 Maret 1984) Pelita III menekankan pada
Trilogi Pembangunan dengan menekankan pada azas pemerataan, yaitu:
d.
Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) menitikberatkan pada sektor
pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin sendiri.
e.
Repelita V (1 April 1989-31 Maret 1994) menitikberatkan pada sektor
pertanian untuk memantapkan swasembada pangan, meningkatkan produksi pertanian,
menyerap tenaga kerja, dan mampu menghasilkan mesin-mesin sendiri.
f.
Repelita VI dimulai pada tahun 1994, pembangunan berfokus pada pada
sektor ekonomi, industri, pertanian dan peningkatan sumber daya manusia.
2.
Revolusi Hijau
Revolusi
Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari
cara tradisional (peasant) ke cara modern (farmers).
Untuk meningkatkan produksi pertanian umumnya dilakukan empat usaha pokok, yang
terdiri dari:
a.
Intensifikasi, yaitu penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi
pertanian untuk memanfaatkan lahan yang ada guna memperoleh hasil yang optimal;
Perubahan ini dilakukan melalui program Panca Usaha Tani yang terdiri dari:
b.
Ekstentifikasi, yaitu perluasan lahan pertanian untuk memperoleh hasil
pertanian yang lebih optimal;
c.
Diversifikasi (keanekaragaman usaha tani);
d.
Rehabilitasi (pemulihan daya produktivitas sumber daya pertanian yang
sudah kritis).
Comments
Post a Comment