PENGERTIAN DEMOKRASI
Oleh
INES PRADHANA RUSO (ANGGOTA KPU KABUPATEN MAMUJU TENGAH)
(Materi ini dibawakan dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan di SMPN 2 Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah)
Lalu apa korelasi antara DEMOKRASI dan PEMILU?
Demokrasi dan Pemilu sangatlah erat kaitannya. PEMILU dapat diartikan sebagai sarana memilih pemimpin dan wakil rakyat secara demokratis. PEMILU sendiri adalah perwujudan pelaksanaan DEMOKRASI.
Siapa saja yang dipilih dalam PEMILU?
Yang dipilih dalam PEMILU yaitu :
- Presiden dan Wakil Presiden
- Gubernur dan Wakil Gubernur
- Bupati dan Wakil Bupati
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Siapa saja PENYELENGGARA PEMILU?
Terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu :
1. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
2. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
3. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dalam melaksanakan PEMILU di Indonesia, terdapat beberapa asas Pemilu yang disingkat LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
Apakah semua orang dapat menjadi Pemilih dalam pelaksanaan Pemilu?
Tidak semua orang dapat menjadi Pemilih. Terdapat beberapa syarat menjadi Pemilih yaitu :
- Warga Negara Indonesia
- Berumur 17 Tahun pada hari PEMILU/PILKADA
- Walaupun belum 17 Tahun tetapi sudah/pernah MENIKAH.
- Memiliki KTP Elektronik
- Terdaftar dalam daftar pemilih.
#Demokrasi
# Pemilu
DEMOKRASI berasaldari Bahasa YUNANI terdiri dari dua kata, yakni DEMOS yang artinya rakyat dan KRATOS yang bermaknakekuasaan.
•Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rak




Comments
Post a Comment