PERAN INDONESIA DALAM PERANG DINGIN


Perang dingin merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. Perang Dingin memunculkan dua kekuatan baru yang diklasifikasikan berdasarkan Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat merupakan kekuatan yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan ideologinya liberalis, sedangkan Blok Timur merupakan gabungan kekuatan yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan ideologi sosialis. Dua kekuatan dunia tersebut saling menunjukkan persaingan dalam menyebarkan ideologi, persaingan teknologi mutakhir, serta persaingan kekuatan militer.

  1. Memprakarsai Gerakan Non Blok
Perang Dingin berdampak pada arus perpolitikan di seluruh dunia. Terlepas dari lahirnya Blok Barat dan Blok Timur yang saling berebut pengaruh dan dominasi, muncul salah satu paham dengan mengatasnamakan Gerakan Non Blok (GNB). Lahirnya GNB tidak dapat dilepaskan dari peran Presiden Soekarno untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kedaulatan bagi negara lain. Presiden Soekarno menolak tegas pengaruh kedua negara (Amerika Serikat dan Uni Soviet) yang hendak menjadikan negara-negara dunia ketiga menjadi sasaran kepentingan mereka. Keteguhan Presiden Soekarno tersebut didampingi oleh sikap beraninya dalam mengajak dan menghimpun pemimpin-pemimpin dunia ketiga untuk menyatakan sikap yang menolak gerakan non blok.

GNB akhirnya resmi didirikan pada tahun 1961. GNB lahir sebagai jalan menghindari keberpihakan negara-negara anggota kepada Blok Barat maupun Blok Timur. GNB bukanlah merupakan sebuah organisasi melainkan hanyalah sebuah gerakan bersama. Hal ini dimaksudkan agar tidak berdampak pada implikasi birokratik dalam membangun upaya kerjasama diantara negara-negara tersebut.

Indonesia juga turut berperan aktif dalam memperjuangkan eksistensi GNB. Presiden Soekarno selaku kepala negara dalam periode awal terjadinya Perang Dingin, turut menyumbangkan gagasan dan pemikirannya demi terciptanya kemerdekaan, keamanan, dan kedaulatan negara-negara lain. Indonesia yang menganut sistem politik luar negeri bebas dan aktif juga senantiasa memegang teguh dan berkomitmen kuat pada prinsip-prinsip GNB. 

Indonesia masih tetap berhubungan dengan negara manapun dan juga aktif dalam kegiatan hubungan luar negeri sesuai dengan kepentingan nasional.

Comments

Popular Posts